Tanya Om Pimpa
Mau tanya-tanya tentang pajak? Yuk langsung aja ketik dibawah. Yg penting jangan tanya jodoh ya, om juga mau. Kalau mau tanya, tolong yg spesifik ya. Kalau om sudah jawab nanti akan ada email notif ya. Jadi pastikan tidak salah ketik email. Biasanya om akan jawab kurang dari 1 hari, tapi kalau lebih mohon maklum ya, mungkin om sedang bersih-bersih rumah, rumah om besar soalnya.
Makan rujak, digangguin hantu
Tanya pajak, sini om bantu
Om Pimpa punya cerita nih, disimak yaaa
Suatu hari ada orang sakit yang mengunjungi dokter, lalu kepada dokter dia hanya bilang “saya sakit, saya mau obat”. Dari perkataan itu tentunya dokter akan balik bertanya dulu tentang detil sakitnya apa sebelum dapat memberikan obat yg cocok. Hal ini tentunya sangat wajar yaaa.
Nah dalam dunia pajak, cerita sejenis itu juga berlaku. Pertanyaan atau informasi yang belum detil tidak akan dapat dijawab bagaimana perlakuan pajaknya. Terima kasih kepada sahabat-sahabat Om Pimpa yang telah bertanya dengan detil, semoga sehat dan lancar yaa cari cuannya, hihihi
Pagi om mau tanya, kalau perusahaan (berbentuk PT) menyewa kamar hotel guna pembuatan konten perusahaan dan penyewaannya melalui traveloka apakah tetap dikenakan pajak ya? Terimakasih
Kl ini cm biaya hotel ga ada pph potputnya
Selamat Siang Om Pimpa,
mau tanya nih, pada tahun 2019 saya membeli apartemen dengan cara cash keras cicilan 60x ke developer, dan dari pihak developer mengundang saya untuk menandatangani adendum karena ada perubahan tarif PPN 11% di bulan April 2022 nanti sehingga harga cicilan per bulan saya akan mengalami kenaikan, tidak ada invoice per bulan atau apapun yang saya terima hingga saat ini dari developer sejak awal saya tanda tangani perjanjian di awal..
Pertanyaan saya apakah saya boleh menolak perubahan harga cicilan dikarenakan perjanjian harga awal yang sudah saya tanda tangani?
Terima kasih sebelumnya sudah dibantu jawab.
Ya dikomunikasikan aja gmn nanti kesepakatannya
Kalo spt normal lebih bayar trus ada pembetulan SPT (krna ada penjualan yang belum dilapor), kenapa lebih bayar nya selalu jadi pengurang di spt pembetulannya
SPT jenis apa yg ditanyakan?
SPT masa PPN
memang seperti itu, karena adjust berdasarkan yang sudh dilaporkan
Kalau bagian lebih bayar spt normal itu di nol kan, apakah ada dampak lain selain di kurang/lebih bayar di spt pembetulannya
ya tdk bisa
Pagi Om,
ada cara isi eform lampiran khusus 2a tidak?
saya isi eform tahun 2021,
isi angka di sebelah kiri kolom 2020 , tp kok di sebelah kanan (2022(tahun berjalan)) tidak ada jumlahnya ya?? apa memang 0?
lalu saya cek di Induk lanjutan, lampiran e. tidak tersilang
ini maksudnya sedang mengisikan kerugian fiskal tahun 2020? perhitungan mennggunakan PPh final atau tarif umum?
Halo om, saya awam dalam pengisian spt tahunan op. Tahun 2021 br buat npwp karena kemarin syarat untuk masuk kerja. Jadi gini om, saya mau isi spt tahunan, gaji saya di bwh 60 jt/ thn. Saya dapat hibah rumah dari orang tua, di atasnamakan nama saya dan kakak saya. Nanti perlaporan spt tahunan op saya muati gimana y?
dapat dilaporkan sebagai hibah pada SPT Tahun menerima hibah tersebut
Om, izin bertanya. Tahun lalu ayah saya membelikan saya mobil atas nama saya. Bagaimana pelaporan dalam spt tahunannya ya? baik itu di spt tahunan saya maupun ayah saya.
Terima kasih Om.
di SPT anak bisa dilaporkan sebagai hibah, di SPT Ayah mengurangi harta atas pembelian mobil tersebut, misal dibeli dari tabungan, maka mengurangi nilai tabungan pada Harta SPT Tahunan ayah
Halo kak mau tny klo ada WP OP yang membeli rumah KPR tp lupa dimasukkan ke harta spt tahunan op sedangkan utang kpr nya sudah masuk ke spt op dan penghasilan untuk beli harta berupa tumah itu sudah dikenai pemotongan pph 21 dari perusahaan itu klo pembetulan di spt op nya aja gpp kan kak?
iya bisa pembetulan
Tom Artomo adalah seorang pria lajang dengan kewarganegaraan Amerika Serikat (AS). Ia mulai bekerja di negara Indonesia yaitu di PT Mobil Bekas Sejahtera pada 1 September 2022. Di perusahaan tersebut, ia mendapat gaji $ 10.000 per bulannya. Berapa PPh yang harus Tom bayarkan perbulan selama tahun 2022?
Gaji dibayarkan setiap tanggal 25
Bulan November Tom Artomo mendapatkan THR satu kali gaji.
mohon bantuannya, terima kasih
Semangat mengerjakan
Selamat malam Om,, ijin bertanya lagi
terimakasih sudah menjawab pertanyaan-pertanyaan sebelumnya..
Jika pada tahun-tahun yang lalu saya melaporkan harta berupa asuransi unitlink ke dalam kode harta 019, barusan saya baca-baca artikel masuknya ke kode harta 039. Jika tahun ini saya rubah ke kode 039 apakah perlu melakukan pembetulan di SPT tahun-tahun sebelumnya?
atau saya abaikan saja tetap menggunakan kode 019.
Bagaimana baiknya menurut Om?
Terimakasih..
dibetulkan ataupun tidak, dalam konteks ini tidak masalah
Om, mau nanya bagaimana ya pelaporan harta kalo ada saham US yang di perdagangkan di brusa efek seperti apple, microsoft. Apakah lapor harta nya dalam usd ato idr ya? Terus bagaimana dgn dividen saham us kan ada kena pajak ya mengingat ada tax treaty us indo sbesar 15%. Apakah itu nanti kena pajak lagi ga ya di indo. Cara pelaporan dividennya di spt itu gimana ya?
harta dituliskan dalam SPT dalam rupiah, semua penghasilan akan diperhitungkan kembali di SPT Tahunan dan kredit pajak (hasil pemotongan oleh pihak lain) akan mengurangi pajak terutang menjadi hasilnya Kurang Bayar atau Lebih Bayar, jadi ada kemungkinan akan ada pembayaran yg dilakukan sendiri jg
Malam om, saya baru kali ini urus pajak pkp badan, mmang bulan 9 kami telat lapor spt efaktur sehingga kami kena denda ( karena kami kurang tau mngenai wajib lapor perbulan ), setelah kami bayar denda ttap tidak bisa lapor dan mencetak BPE dan muncul notif Etax web 50008, mohon solusinya om, terima kasih
apakah kewajiban PPN terutang sudh dilunasi?, cek lg isian SPT nya dengan lebih teliti
Halo Om Pimpa, mau tanya mengenai hak pihak negara dalam pajak? Apakah sama dengan hak fiskus ya? Terimakasih
maksudnya apa ya? negara dalam hal ini diwakili oleh pegawainya yaitu fiskus
Halooo Om saya mau lapor pajak badan nihil, setelah melakukan pengiriman pelaporan “gagal membuat bukti penerimaan elektronik BPS SPT sebelumnya belum ada” maksudnya apa ya
cek draft eform lalu menghapus draft yang sudah ada dan memastikan tidak ada BPS SPT lain
Hallo om….mau tanya, untuk honor pelaksanaan kegiatan di Lingkungan badan pemerintahan, Honor di bawah 1jt apa tetap dikenakan pajak PPh 21 ?
iya bsa saja
Halo Om,
Mau tanya untuk biaya administrasi bank pada SPT tahunan, apa tidak dikoreksi positif?
ada dasar hukumnya tidak?
terima kasih
kenapa dikoreksi? silahkan dilihat pasal 6 dan 9
bertanya jika saya mau membayar kurang pajak dari pekerjaan dokter saya , bayarnyaa pakai 411125 kode 200 atau 411129 kode 200 ? mohon pencerahan
411125 kode 200
Di npwp lawan transaksi ada tanda baca titik dan waktu membuat faktur keluaran tanda baca titik nya tidak diketik. Apakah ini salah?
memang formatnya seperti itu
Hallo, saya mau tanya, terkait strategi perpajakan, apa yang dimaksud dengan strategi materil dan defensif ya? Dan contohnya itu seperti apa?
strategi apa ini maksudnya? siapa yg membuat istilah itu? bukan om pastinya, jadi ya ga bisa jawab
hallo saya mau tanya om pimpa terkait sktd, cara membuat sktd untuk docking kapal yang harus di siapkan apa saja ya?
surat permohonan surat keterangan tidak dipungut (SKTD), dokumen pendukung lainnya dan lebih lengkapnya silahkan tanyakan kepada KPP Terdaftar
Bagaimana pajak dapat mempengaruhi kestabilan perekonomian?
pajak adalah sumber terbesar APBN, ga ada pajak ya jelas jadi ga stabil, coba ada lagi pertanyaan yg lebih susah ga?
Om Pimpa saya ingin bertanya, saya sebagai salah satu karyawan swasta, npwp saya didaftarkan sebagai staff karyawan di perusahaan tersebut, kemudian saya hendak mendirikan PT dan otomatis saya adalah direktur, saya juga harus mendaftarkan NPWP PT dan NPWP pribadi saya sebagai direktur untuk keperluan administrasi/pembukaan rekening dari PT yg saya buat dll…
Pertanyaan saya, apakah 1 NPWP pribadi atas nama saya bisa digunakan secara bersamaan?
sebagai karyawan di perusahaan lain sekaligus direktur di perusahaan saya sendiri.. atau saya harus membuat NPWP baru atas nama pribadi sebagai direktur perusahaan milik saya? Mohon pencerahannya
1 NPWP untuk 1 orang, apapun penghasilan orang tersebut
Om Pimpa, maaf saya masih kurang mengerti maksudnya, apakah 1 NPWP itu bisa saya gunakan walaupun saya memiliki 2 pekerjaan?
Atau
apakah saya harus berhenti dulu dari karyawan swasta kemudian baru membuat PT dan menjadi direktur di PT tersebut?
1 NPWP itu bisa saya gunakan walaupun miliki lebih dari 1 Pekerjaan
1. Tom Artomo adalah seorang pria lajang dengan kewarganegaraan Amerika Serikat (AS). Ia mulai bekerja di negara Indonesia yaitu di PT Mobil Bekas Sejahtera pada 1 September 2022. Di perusahaan tersebut, ia mendapat gaji $ 10.000 per bulannya. Berapa PPh yang harus Tom bayarkan perbulan selama tahun 2022?
Gaji dibayarkan setiap tanggal 25
2 Bulan November Tom Artomo mendapatkan THR satu kali gaji.
semangat mengerjakan soal..
Saya mau tanya om Pimpa
Terkait laporan spt 2021, klu di akhir tahun ( 2021) ternyata bukti laporan spt 2021 pajak pph pasal 21 terutang nol rupiah ( 0) apakah saya tetap harus melaporkan ( ada 2 spt yg 1 penghasilan pensiun dan 1 lagi dipekerjakan kembali di perusahaan yg sama (rehire).
Zainuddin
satu SPT, dengan mengabungkan kedua penghasilan tersebut
Halllo, saya ingin bertanya.. jika pengahsilan sebulan itu di atas Ptkp perbulan tapi akumulasi setahunnya tdi melebihi ptkp org pribadi itu dipotong pajak atau tidak ya?
Trgantung jenis penghasilannya, pph 21 ada banyak variasi hitungan
Selamat sore Om. Mau tanya tentang status pajak yang harus dibayarkan. Statusnya seperti ini: NPWP suami dan istri sudah digabung, anak 3 (PTKP 126juta) Suami bekerja dari sewa kontrakan rumah yang besarnya 25 juta/tahun dan bagi hasil dari penjualan makanan (karena menanam modal di sana) sebesar 500rb/bulan. Istri bekerja sebagai PNS dengan penghasilan 170jt/tahun. Yang saya pahami, jika penghasilan istri digabung, maka penghasilannya masuk ke dalam penghasilan yang dikenakan pajak final kan, karena dari instansinya sendiri sudah dipotong. Berdasarkan pph 21, penghasilan suami ada di bawah PTKP. Tapi berdasarkan jenis usahanya, sewa kontrakan, berarti tetap harus membayar pajak final? Jika… Read more »
Ini di awal mesti dibeda2kan dl tiap jenis penghasilannya krna prlakuannya akan beda2, jd di SPT jg ga akan dituliskan di 1 tmpat, nah mau yg mana dl yg dibahas?
Maaf masih awam pajak. Baru buat npwp dan digabung dengan istri. NPWP lama istri dihapus dan gabung ke suami. Jadi pajak yg harus dibayar yg mana?
perhitungan di SPT merupakan gabungan atas penghasilan suami dan istri, dihitung semua dan dibayar semua
siang om.
saya mau nanya, apa pembelian bibit jagung itu dikenakan pajak apa saja?
Trgantung detailnya tp ini adalah barang non PPN
kalau pph kena gak?
tergantung detail transaksinya, misal pembelian tersebut pakai jasa angkut, maka dikenakan PPh 23
Om saya mau tanya, saya punya badan usaha tapi usahanya belum pernah jalan. Apakah saya wajib membuat pajak tahunan
tetap wajib melaporkan SPT Tahunan Badan
Tanya pajak
ya?
Selamat Sore Om
Pertanyaan tentang PPS Kebijakan II:
WP ingin melaporkan Aset Apartemen dan Utang (atas pembelian apartemen) di PPS 2. Apartemen tsb dicicil dari 2019 – 2021, dengan total nilai 600 juta. Pada 31 dec 2020, sisa cicilannya adalah 200 juta.
Bagaimana Perhitungan Harta Bersih untuk PPS 2 tsb?
hartanya sesuai dengan nilai perolehan dan utangnya jg pada kondisi akhir 2020
Selamat siang Om, izin bertanya soal bukti potong..
Sy sllu bingung soal bukti potong ini dikarenakan info yg sy beroleh sllu simpang siur. Contohnya hari ini:
Kntr sy mendptkn bukpot pph ps 23 datanya sbb:
masa pajak: 12-2021/ tgl dokumen: 31-12-2021/ identitas pemotong pajak tgl :19-01-22
Pertanyannya:
a. apakah bukpot pph ps 23 diatas bisa dikreditkan di tahun pajak 2021..?
b. daluarsa bukpot tsb sd bln brapa..?. Semisalkann kalau PM di faktur pajak berdaluarsa utk tiga bulan kedepan
Dmkian Om, terimakasih banyak atas pencerahannya…
a. Bisa
b. Masa atau tahun pajaknya match dengan spt tahunannya
Om, saya kan mau input PPN, nah database nya ke copy jadi 2,
nah, Database PPN 1,yg update,database PPN 2 yg saya copy,tp barusan saya bikin nota retur di database PPN 2,dimana database tersebut tidak Update, bagaimana cara saya memindahkan nota retur tersebut ke database yg update om?
Ekspor impor data
om pimpa, mau tanya jika kita sebagai pkp terus sewa kontrakan dan kendaraan kepada orang pribadi apakah kita sebagai pkp harus potong pph 23. jika tidak seharusnya di pembukuannya seperti apa?
tergantung dari sisi pihak yg membayar atau si penyewa
om izin lagi, klu sudah pps uang tunai itu masuk di cahsfollw thn ini apa tahun depan?
tpi klu masuk tahun ini di masuk sebagai daftar apa?
logika simplenya masuk mulai tahun ini, diakui sesuai dengan betuk hartanya di SPT
Selamat siang om
Mau tanya laporan spt 2021
Saya punya bukti potong pajak yg isinya PPH Pasal 21 terutang = 0 ( ada 2 bukti spt) apakah saya harus melaporkan spt saya atau tdk
melaporkan
Sdh coba buat laporan spt di djp online, namun hasilnya malah lebih bayar
penghasilannya sudh diinput semua?, ya bs aja jd LB memang, semua trgantung gmn ngisinya jg
Malam om kalo saya usaha umkm jualan online shop , apakah kalo saya sudah bayar pajak usaha umkm saya , saya masih harus bayar pajak penghasilan pph untuk pribadi lagi ?
tidak, jika penghasilan atas UMKM sudh dibayarkan, hanya perlu melaporkan saja di SPT Tahunan (ini asumsi ga mendirikan perusahaan lagi ya)
Tanya om, katanya gaji yg diterima pemilik cv yg modalnya tdk terbagi atas saham bukan merupakan objek pph 21, nah dari jan 2021 atas gaji yg diberikan ke pemilik dipotong pph 21 dan lapor seperti karyawan lainnya. Apakah atas kesalahan itu, pjk pph 21 yg sdh dibayar bisa di pbk kan ke pajak lain di th 2022 ini. Terimakasih
klo sifatnya gaji tetap kena pph 21, yg non objek itu bagi hasil CV
Izin bertanya Om Pimpa, berdasarkan PP 29 tahun 2020 di BAB IV mengenai Tambahan Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Sumber Daya Manusia di Bidang Kesehatan, pada pasal 8 ayat 2 disebutkan bahwa untuk tambahan penghasilan dari Pemerintah berupa honorarium atau imbalan lain yang diterima atau diperoleh dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan untuk menangani COVID-19 pada fasilitas pelayanan kesehatan dan institusi kesehatan, maka tambahan penghasilan tersebut dikenai pemotongan PPh Pasal 21 yang bersifat final dengan tarif sebesar 0% dari jumlah penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh. Berdasarkan PP ini apakah berarti jasa medis untuk dokter terkait pelayanan covid-19 tidak dipotong pajak… Read more »
dalam konteks ini ada 2 pandangan, yaitu:
1. fasilitasnya hanya tidak dipotong pph 21, tetapi tetap akan jadi objek di SPT Tahunan individunya dan jadi si individu yg akan bayar sendiri, kl ini artinya fasilitasnya hanya ada pada saat waktu pemotongan
2. fasilitas berlaku pada saat pemotongan dan pada SPT tahunan individunya, intinya jadi non objek PPh
dari kedua poin ini, om pimpa ga bs mengatakan yg mana yg pasti benar, tp bagi om pimpa sendiri lebih condong memilih poin 1
Baik, terima kasih atas responnya Om Pimpa.
sama-sama
Permisi om.. Begini ada warung yang belum mempunyai NPWP badannya.. Apakah bisa membayar pajak tanpa NPWP tersebut ?
Pajak apa yg ditanyakan?
PPN Om
membayar PPN dalam konteks dia sebagai pembeli ya bisa, tapi tidak bisa melakukan pemungutan PPN saat melakukan penjualan
Sore om pajak…
Mau tanya Cara mengisi form pdf pph 1770S 2021 SPT pph pribadi direktur PT misal aset perusahaan (deposito)diatasnamakan nama direktur itu nnt di kolom harta SPT pph 1770S pribadi direktur dimasukan atau tidak? Karena di SPT badan PT aset tersebut sudah dicatat.
tdk perlu klo kenyataanya aset PT, tp sebaiknya nama kepemilikan disesuaikan dengan riilnya
Selamat sore mau tanya.. ini ada case kesalahan pengisian jumlah netto seharusnya 710.600 tetapi yang salah sudah terlanjur dibuatkan kode billing dan sudah dibayar sejumlah 710.100 sehingga ketika mau lapor kembali dan mengisi ntpn wajib pajak tidak bisa mengirim spt karena jumlah kurang bayar dan yang dibayarkan tidak sesuai.. bagaimana cara mengatasinya?
buat billing lagi atas kekurangannya
Kalau ada potongan PPh 21 tahun lalu tidak dilaporkan, bagaimana cara melaporkan krn pendaptan nya juga baru diterima tahun ini ?
Terimakasih
maksudnya gmn ?
Selamat siang om. Saya mau tanya, jika seorang direktur sekaligus pemilik cv yg tidak mendapat gaji dari perusahaan tapi mendapat bagian laba atau prive sebesar 100juta , Yang dimana bukan merupakan objek pajak tapi kenapa di eform atau efilling mengharuskan kita menginput bukti potong padahal bukan objek pajak. Jadi mohon pencerahanya. Apa jenis spt yg harus saya gunakan. Jika memang prive tersebut bukan objek pajak.
ga ada yg mengharuskan, pastikan formulir yg dipilih itu benar dan pemahaman pajaknya benar
Om Pimpa, saya mau bertanya. Jadi perusahaan kami membeli barang pada PKP, kemudian PKP tersebut mengupload faktur pajak keluaran mereka, tetapi tidak email ataupun memberikan lembar fisik fakturnya kepada kami, bisakah kami tetap mengakui dan upload atas pajak masukan tersebut ?
Terimakasih
jika pada saat prepopulated data FPM tersebut ada, ya bisa aja
Terimakasih Om, hehe mau nanya lagi. Misal kami menyewa ruko kepada OP untuk 3 tahun dan sudah dibayar s.d 3 tahun juga total 100juta, bisakah pph 4 ayat 2 atas sewa 10jt tersebut di bayarkan bulanan ? atau apakah wajib dibayar langsung 10jt ?
10jt sesuai dengan pembayaran langsung sewanya
Apakah jasa Rohaniwan Pelantikan dikenakan PPh?
detailnya sperti apa yg ditanyakan?
Biaya rohaniwan saat pelantikan apakah dikenakan pajak
detailnya sperti apa yg ditanyakan?
Om, kalau saya dapat warisan mobil dari paman dengan harga pasar 800 juta, apakah akan dikenakan pajak? kalau iya, berapa persen ya?
Terima kasih.
iya, tarif progresif pasal 17
kemudian bagi penerima mobil , pajaknya apa bisa jadi kredit pajak?
kalau harga perolehan mobil dan harga pasar sama-sama 800 juta, tetap dikenakan pajak ya?
ini misskonsep tentang pajaknya banyak banget nih, simplenya gini karena mendapatkan penghasilan maka akan dipajaki (PPh), sumbernya yg dari warisan bisa aja ga ada PPh jika diperolehnya dari keluarga hubungan darah lurus 1 derajat, kalo dari paman ya ga masuk syarat itu, lalu ini ga ada hubungan dengan pngkreditan pajak
bagaimana si wajib pajak tau kalau dia lebih bayar pajak? terimakasih
terkait pajak apa yg ditanyakan?
Om mau tanya, Kalo sy bantu mewakili lapor spt tahunan pribadi orang lain scr manual (gak ada akun djp online), apakah bisa?
dg kondisi sdh ditanda tangani oleh wajib pajak yg bersangkutan. (status sy karyawan bkn konsultan)
Kalo bisa, dokumen apa aja yg hrus disiapkan saat sy datang ke kpp?
Mohon pencerahannya
Call ke kpp aja dl, bs jd malah ga akan diterima lg yg laporan manual
Slmt MLM om.kalau sudah rajin bayar PPh setiap bulan,ada harus ikut pps
tidak ada hubungannya rajin bayar PPh sama ikut PPS, klo ada harta yg belum dilaporkan pd SPT Tahun sebelum”nya maka dapat mengikuti PPS
Malam oom, maaf mau tanya, saya kan ganti database efaktur, karena database yang lama sudah terlalu banyak datanya dan berat. export dari database lama gagal, jadi kami minta data dari KPP kami, namun kenapa setelah di import, faktur yang sebelumnya sudah approve, sekarang ada sebagian jadi belum approve ya? misalnya tanggal 14 ada 100 faktur, 40 faktur belum approve, 60 faktur approve sukses. padahal di db lama, 100 faktur tsb sudah approval sukses. terima kasih
silahkan cek efaktur web based apakah faktur tersebut sudh terupload atau belum