Tanya Om Pimpa
Mau tanya-tanya tentang pajak? Yuk langsung aja ketik dibawah. Yg penting jangan tanya jodoh ya, om juga mau. Kalau mau tanya, tolong yg spesifik ya. Kalau om sudah jawab nanti akan ada email notif ya. Jadi pastikan tidak salah ketik email. Biasanya om akan jawab kurang dari 1 hari, tapi kalau lebih mohon maklum ya, mungkin om sedang bersih-bersih rumah, rumah om besar soalnya.
Makan rujak, digangguin hantu
Tanya pajak, sini om bantu
Om Pimpa punya cerita nih, disimak yaaa
Suatu hari ada orang sakit yang mengunjungi dokter, lalu kepada dokter dia hanya bilang “saya sakit, saya mau obat”. Dari perkataan itu tentunya dokter akan balik bertanya dulu tentang detil sakitnya apa sebelum dapat memberikan obat yg cocok. Hal ini tentunya sangat wajar yaaa.
Nah dalam dunia pajak, cerita sejenis itu juga berlaku. Pertanyaan atau informasi yang belum detil tidak akan dapat dijawab bagaimana perlakuan pajaknya. Terima kasih kepada sahabat-sahabat Om Pimpa yang telah bertanya dengan detil, semoga sehat dan lancar yaa cari cuannya, hihihi
tanya om, belanja alat kebersihan untuk kantor, seperti alat pel, tempat sampah, sapu, cairan pembersih lantai, hand wash dll, batasan kena pajaknya berapa rupiah, dan dikenakan pajak apa saja?
Jenis pajak apa yang ditanyakan dan bagaimana detail transaksi dan pihak yang bertransaksinya?
kantor kami membeli alat kebersihan seperti sabun cuci tangan, cairan pembersih toilet, alat pel, nak sampah dll, sebesar 900.000 rupiah, apakah kena pajak ppn atau pph 23?
jika lawan transaksi merupakan PKP, maka atas transaksi tersebut akan dipungut PPN
Selamat pagi Om Pimpa.
Mau tanya om, pada tahun 2019 perusahaan sudah melakukan restitusi pendahuluan atas PM yang diterima (Pasalc17D).
Di tahun sekarang setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada PM di tahun 2019 yg belum dikreditkan.
Utk PM yg belum dikreditkan di tahun 2019 apakah masih bisa dilakukan pembetulan om ??
Mohon pencerahannya..
Tdk bisa
Malam Om Pimpa.
Mau tanya om, pada tahun 2019 perusahaan sudah melakukan restitusi pendahuluan atas PM yang diterima (Pasalc17D).
Di tahun sekarang setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada PM di tahun 2019 yg belum dikreditkan.
Utk PM yg belum dikreditkan di tahun 2019 apakah masih bisa dilakukan pembetulan om ??
Mmohon pencerahannya..
Tdk bisa
malam om,
saya mau tanya kalo semisal ada transaksi antara perusahaan yang merupakan wajib pajak rekanan pemerintah (Penjual) dengan BUMN (Pembeli). Nah, itu yang bayar PPh 22 nya ke kas negara siapa ya om?
Terimakasih sebelumnya
Pembeli bumn
Selamat malam Om Pimpa,
Saya mau tanya, thn ini kan umkm bebas bayar pajak sd omzet 500 jt, nah seandainya punya 2 jenis usaha umkm, batas omzet 500 jt itu dihitung dr total omzet kedua usaha atau masing2 usaha ya? Kalau dihitung dr total omzet, apakah pembayaran dan pelaporanya bisa sekaligus atau satu2?
Terimakasih sebelumnya.
untuk orang pribadi dan atas seluruh omset UMKM nya. PPh terutang disetor berdasarkan masa pajak dan dilaporkan pada SPT Tahunan Orang pribadi dari kedua usaha tersebut.
Om mau tanya,
PT A dan PT B menerima pembayaran dari customernya tapi kelebihan. Kalau kelebihan itu tidak dikembalikan tapi ditransfer ke PT A, masalah yg timbul apa ya Om?
PT B adalah anak usaha PT A.
Makasi Om.
kelebihan pembayaran customer PT B ditransfer ke PT A? tergantung diakui sebagai apa kelebihan tersebut?
eh maksudnya kalau PT A menerima pembayaran untuk penjualan PT A sendiri dan penjualan PT B.
PT A tidak mengembalikan pembayaran PT B kpd pembeli tp ditransfer lgsg ke PT B..
Masalah yg akan muncul apa ya Om?
jadi atas penjualan customer PT A dan PT B seluruhnya dibayarkan kepada PT A? bagaimana detail transaksi ?
om step by step perpanjang sertifikat elektronik bagaimana yah? saya handle kerjaan karyawan yang resign, dan posisi saya ga ngerti pajak jadi bingung, liat di youtube banyak referensi takut salah klik
bisa dimulai dari menghubungi KPP terdaftar dan menanyakan dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk perpanjangan sertifikat elektronik tersebut.
Selamat siang admin, Saya mau bertanya beberapa kasus pajak dan landasan hukumnya Jika kami dari instansi membeli nasi kotak di rumah makan utuk kegiatan dimana rumah makan tersebut hanya memiliki NPWP Pribadi dan total pembelian kami adalah 3,5 juta …..pajak apa yang kami tarik jika kami menggunakan dana APBN untuk membelinya dan dasar hukummnya kami lihat dimana? Jika kami melakukan pengadaan percetakan spanduk dengan nominal 500 ribu di toko percetakan yang hanya memiliki NPWP pribadi dan kami membayarnya menggunakan dana APBN apakah sebagai bendahar pajak yang kami potong PPh23 atau PPh21? Dasar hukumnya kami lihat dimana? Jika kami dari instansi… Read more »
1. Jasa katering orang pribadi dikenakan PPh 21
2. Jasa percetakan orang pribadi dikenakan PPh 21
3. menggunakan jasa orang pribadi atau badan?
dan seluruhnya terutang PPh 22 sebesar 1,5% atas barang yang dibeli
mau tanya apabila orang tua mendapatkan waris tanah belum sertifikat dan orang tua dari orang tua saya telah wafat termasuk orang tua saya sendiri sudah wafat, karena saya harus lakukan sertifikasi tanah apakah pph waris dari kakek ke orang tua dan ke saya harus melakukan apa ? dan apabila pph itu terjadi besaran nilainya berapa ?
Warisan dari orang tua merupakan non objek pajak
mau tanya ada seorang pemateri pelatihan mau di bayar 14jt dan dia ingin bersih 14jt.. brp pajaknya dan berapa yang ditulis di kwitansi ada KTP NPWP
DPP bisa digross up jika sudah termasuk pemotongan pajak. Adapun tarif perhitungan pasal 17 dapat dicek pada PER 16 PJ 2016.
terimakasih banyak atas ilmuya
sama-sama
mau tanya ada seorang pemateri pelatihan mau di bayar 12.000.000 dan dia ingin bersih 12jt.. brp pajaknya dan berapa yang ditulis di kwitansi
DPP bisa digross up jika sudah termasuk pemotongan pajak. Adapun tarif perhitungan pasal 17 dapat dicek pada PER 16 PJ 2016.
terimakasih banyak atas ilmuya
sama-sama
PT A berada di kawasan berikat melakukan order mesin ke PT B selaku distributor yang berada di kawasan non berikat. Mesin ini akan dipergunakan kembali oleh PT A untuk produksi dan tidak untuk dijual ke dalam maupun luar negeri. PT B order mesin tersebut ke perusahaan yang berada di luar negeri yaitu Jepang, sedangkan perusahaan Jepang tersebut langsung mengirimkan mesin nya ke PT A menggunakan BC 23. Pada saat PT B menerbitkan invoice ke PT A, ternyata PT A dikenakan PPN atas order mesin tersebut. Apa yang harus dilakuka oleh PT A agar tidak dipungut PPN dan harusnya menggunakan BC… Read more »
selamat mengerjakan soal
Sebuah perusahaan melakukan sewa hotel selama 1 tahun. Seperti yang kita tau bahwa pajak hotel merupakan pajak daerah dan dikenakan tarif sebesar 10%. Namun apabila sewa dilakukan selama 1 tahun apakah dikenakan PPh pasal 4 ayat 2 dan menjadi bagian dari pajak pusat? Dasar hukum yang digunakan apa dan pajak apa saja yang dikenakan apabila melakukan sewa hotel selama 1 tahun?
selamat mengerjakan soal
Seorang kryawan bekerja di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa rumah sakit. tiap tahun mendapatkan pembagian jasa produksi yang di dapat dari hasil pembagian persen dari pekerjaan/pemeriksaan yang dilakukan. Apakah jasa produksi yang di dapatkan tiap tahun ini akan di potong pajak? kalo iya berapa persenkah pajak yang akan di potong?
NB
Jasa produksi yang di maksud = pembagian keuntungan yang di dapat setiap karyawan dari hasil pembagian biaya2 yang di terima dari hasil pekerjaan yang dilakukan. contoh : pemeriksaan usg dll
seperti bonus setiap tahun bagi karyawan tetap ya? Kena PPh 21 tarif pasal 17, silahkan cek contoh perhitungan pada PER 16 PJ 2016.
seorang kryawati dengan 1 anak suaminya meninggal pad 31 agustus 2022, selama ini untuk perpajakanya ikut suami. dengan statusnya sebagai janda dengan 1 tanggungan maka bagaimana status perpajakanya sekarang ?, berapa pTKP nya. trus kami sebagai HR di perusahaanya , bagaimana menghitung PPh atas karyawati ini?
status PTKP untuk tahun 2022 sesuai dengan kondisi 1 Januari 2022, sehingga status PTKP istri untuk tahun 2022 masih TK/0
Mau tanya om kalau BPJS kesehatan yang dibayar oleh pegawai apakah jadi pengurang penghasilan ketika menghitung pph 21?
tidak dapat menjadi pengurang penghasilan
Jika belanja dilakukan oleh bendahara pemerintah sebesar Rp. 80.000 apakah di kenakan ppn dan pph 22?
bagaimana detail transaksi nya?
Misalnya dalam satu minggu belanja snack seperti teh jajan dan lain2 dengan nilai setiap minggu 80.000 dan dalam 4 minggu 320.000 apakah akan kena ppn dan pph 22
pembelian oleh bendahara pemerintah akan dipungut PPh 22 dengan minimal belanja senilai 2 juta dan jika perusahaan merupakan PKP maka atas pembelian tersebut juga dipungut PPN
Jika dalam satu bulan bendahara pemerintah melakukan belanja di tempat yang sama setiap minggu 1 jt minggu ke dua 1 jt minggu ke tiga 1 juta tapi dengan nota yang berbeda atau terpecah nota tidak di gabungkan apakah bendahara wajib memungut ppn dan memotong pph
transaksi dengan minimal 2 juta tidak terpecah nota, PPN dipungut jika lawan transaksi merupakan PKP
Berarti dari kasus di atas tidak di pungut oleh bendahara yah maksudnya?
ya
om kl pembelian baju senilai 3.885.000 pajaknya brp?
pajak apa yang dimaksud? jika yang dimaksud adalah pajak PPN, PPN akan dipungut oleh penjual jika bertransaksi dengan penjual merupakan PKP
maaf mau tanya, apakah fotocopy dan pembelian atk dibawah juta dibayarkan pajaknya?
pajak seperti apakah yang dimaksud?
Salam sehat selalu Om, saya ingin bertanya bagaimana cara mendapatkan “jumlah penghasilan neto untuk pph 21” dengan kondisi karyawan tersebut mendapatkan THR. Berikut dibawah saya jelaskan yang saya coba pada Espt. Masa Kerja: 1-6 (kantor awal) “Dipindahkan kekantor pusat atau kantor cabang lainnya dengan pemberi kerja yang sama” Gaji/Pensiun : 29.484.000 Tunjangan Lainnya: 3.650.000 Premi Asuransi yang dibayar pemberi kerja: 1.554.298 Tantiem, Bonus: 100.000.000 Biaya Jabatan: 3.000.000 Iuran Pensiun: 943.920 Total Pengurang: 3.943.920 Jumlah Penghasilan Neto: 130.744.378 Jumlah Penghasilan Neto untuk Pph Pasal 21 : 162.754.341 kenapa dapat angka 162.754.341? kalau mengacu pada PER 16 tahun 2016, maka cara hitung… Read more »
Jika ini ga lengkap 12 bulan maka ada 2 kemungkinan, yaitu jumlah brutonya seadanya setahun ataukah jd disetahunkan, nah cb cek lg bagian ini
permisi om, saya seorang mahasiswa yang diberi tugas untuk menganalisis sebuah kasus mengenai pajak di Indonesia yang belum terselesaikan, namun saya belum menemukan kasus tersebut, apakah om bisa membantu memberitahu topik tentang kasus pajak yang belum terpecahkan di Indonesia? terimakasih.
semangat mencari
maaf mau nanya om,
CV tempat saya bekerja kan memiliki cabang baru di kota lain sehingga kami mengajukan pemusatan PPN untuk mempermudah pelaporan SPT Masa PPN nya. Kami mengajukan pemusatan tsb pada bulan oktober, namun di surat keterangannya mulai berlakunya di masa desember.
pertanyaan saya, bagaimana untuk pelaporan perpajakan untuk bulan oktober dan novembernya ya om?
catatan : cabang baru mulai beroperasi di bulan oktober. sudah PKP karena mau ada pemusatan PPN tsb
SPT Masa PPN mulai dilaporkan saat perusahaan telah dikukuhkan menjadi PKP
Halo Om Pimpa, Saya ingin bertanya mengenai pembelian saham. Saya ibu rumah tangga, yang tidak ber NPWP (suami memiliki NPWP). Selama ini, semua laporan pajak kami mengikuti npwp suami. Tahun ini saya membeli saham perusahaan kecil milik teman saya, nilainya kecil, namun tetap mengikuti prosedur jual beli saham via notaris. Pada saat jual beli, saya menuliskan NPWP atas nama suami saya, meskipun nama pembelinya atas nama saya. Saya pikir, karena saya tidak bekerja, saya tidak ingin membuat NPWP baru dan notarispun sudah tahu bahwa npwp yang saya gunakan adalah npwp suami. Pertanyaan saya: 1, Apakah saya harus membayar pajak untuk… Read more »
1. pembelian saham tidak terutang PPh
2. Atas kepemilikan saham dilaporkan di bagian Harta pada SPT OP, namun dilaporkan pada SPT milik suami karena NPWP istri mengikuti suami
Om,saya mau nanyak..saya kan mau transaksi untuk B.C 4.0 dan juga uda nerima surat SPPB nya..saya isi di pembuatan no faktur tapi saya salah tulis npwp lawan transaksinya,saya sadar pas uda saya uplod..lalu sampek sekarang status diketerangnnya masih siap Approve terus mau dibatalkan gak bisa mau diubah juga gak bisa..jadi solusinya bagaimana ya om,mohon dibantu🙏
upload faktur pajak terlebih dahulu, lalu setelah sukses upload baru dapat dibatalkan
Selamat malam om,
Mau nanya om,
Terima kasih om.
1. pengukuhan PKP terlebih dahulu, jika sudah PKP maka berkewajiban untuk memungut PPN
2. dapat mengajukan pengukuhan PKP terlebih dahulu
Nanya om,
Ada kesalahan input e billing, yg seharus nya 1,1 jt , ternyata hanya di input 1 jt dan sudah di setor kan , namun belum di laporkan e spt ppn nya .bagaimana dgn kekurangan tsb , apakah di buat lg e billing sebesar kekuranga nya ? Dan pd saat lapor e spt ppn nanti , di laporkan kedua ssp tsb ?
iya betul
Siang oom.. mau tanya jika dlm pernikahan ada prenup, maka npwp tidak perlu digabung ya setelah menikah? Lapor masing2 trus saja? Apakah dr kantor pajak akan mempermasalahkan? Mohon advice. Thx
tidak menjadi masalah, jika suami dan istri melaksanakan kewajiban perpajakan yang terpisah maka status perpajakannya adalah PH/MT (Pisah Harta/Memilih Terpisah)
kak mau tanya,.
kalo potongan pajak untk fee dokter seminar (Sebagai pembicara), kira-kira dipotong berapa % ya untuk pajaknya?
dipotong PPh 21 tarif pajak nya adalah tarif progresif pasal 17
sore om, mau nanya, pph 21 tenaga ahli kenapa bisa dibedakan tarifnya seperti 2,5% dan ada 5%? makasih om
untuk perhitungan PPh 21 atas penghasilan tenaga ahli dapat dibagi menjadi 2, yaitu penghasilan yang bersifat berkesinambungan/tidak berkesinambungan.
1. penghasilan yang bersifat berkesinambungan (lebih dari 1 pemberi kerja) dan tidak berkesinambungan DPP dihitung dengan cara penghasilan bruto (kumulatif) x 50% x tarif progresif pasal 17 (5%)
2. penghasilan yang bersifat berkesinambungan (1 pemberi kerja) DPP dihitung dengan cara ((penghasilan bruto x 50%) – PTKP) x tarif progresif pasal 17)
3. penghasilan yang bersifat tidak berkesinambungan DPP dihitung dengan cara penghasilan bruto (tidak kumulatif) x 50% x tarif progresif pasal 17 (5%)
sore om , kami mau bertanya bahwa kami telah membeli tanah tahun 2000 dan tahun 2002 dan telah melakukan AJB atas ke 2 tanah tsb pada tahun 2015 dan tahun 2016 serta telah melakukan BPHTB pada maret 2016 dengan nilai 0% yang kami mau pertanyakan adalah untuk PPH pajak itu bagaimana sedangkan tahun 2016 kami sudah lakukan WP non efektif karena sdh tidak bekerja karena PHK
atas penjualan tanah dikenakan tarif final senilai 2,5%
Om Pimpa, mau nanya. jadi ada tambahan pegawai tidak tetap atau tenaga ahli, lalu perhitungan pph 21 terdapat tarif 2,5% dan 5%. mau nanya kenapa bisa dibedakan seperti itu? Makasih Om udah jawab
perhitungan DPP PPh 21 untuk pegawai tidak tetap atau tenaga ahli adalah Penghasilan Bruto x 50% x tarif progresif. jika tarif progresif masih dilapisan pertama maka nilainya 5%. sehingga terlihat default tarif nya sebesar 2,5% (50% x 5%)
selamat sore, saya mau bertanya jika misalnya Deva memilki gaji pokok sebesar Rp.8.000.000 dan tunjangan Rp.1.250.000 setiap bulannya dengan status K3 dipindahkan ke kantor pada awal bulan juni?
berapakah PPh pasal 21 yang dikenakan padanya?
Selamat mengerjakan soal, untuk contoh perhitungan PPh 21 detailnya dapat di cek pada PER 16 PJ 2016
tanya om
untuk pembuatan faktur pajak 070, adakah conton input ppbj ? untuk penjualan ke customer di kawasan berikat
Silahkan cek mengenai sosialisasi mengenai PPBJ https://pajakmania.com/sosialisasi-perpajakan/
Siang, om. Semoga om selalu diberikan kesehatan. Mohon petunjuknya, om. Ceritanya begini, om. Bapak, anak perempuan yang sudah menikah masing masing punya saham di PT. Si anak perempuan ini memakai dana dari bapaknya untuk penyetoran modal. Apakah bisa bapaknya ini hibah uang tunai ke anak perempuan nya? Apa perlu dibuatkan surat hibah dari notaris untuk hibah uang tunai dari bapak ke anak? Ato hanya cukup kwitansi sudah sah di perpajakkan. Tq ya om.
ya, diakui sebagai hibah dan didukung oleh surat hibah
sore om, izin bertanya ..
untuk penghasilan atas usaha jual minuman sehat, apakah benar pajak yang di bayarkan.. pajak pph final (pp23) atas omset yang di dapatkan?
bisa, jika memenuhi ketentuan, silahkan cek lebih detail ketentuannya pada PP 23 Tahun 2018.
Selamat malam, om. Izin bertanya ya om. Perusahaan A Non PKP mau tutup dan berencana menjual aktiva tetap nya berupa mesin, alat berat serta perlengkapan lainnya ke perusahaan B Non PKP dengan tujuan untuk pengembalian pinjaman ke pada PT. B. Apakah penjualan ini terhutang ppn ya, om? Tq om.
tidak, karena non PKP
Selamat malam Om, izin bertanya
Kalau ada kasus seperti ini, PT. X mempunyai karyawan bernama Doni, pada tahun 2022 Doni resign dari perusahaan. Istrinya bekerja diperusahaan yang sama, dengan gaji 9.500.000. Doni memiliki tanggungan 5 orang anak. Pertanyaannya Om, gimana cara perhitungan PTKPnya?
apakah istrinya gabung NPWP? untuk tanggungan maksimal 3.
Selamat malam Om, izin bertanya
Apabila ada kasus seperti ini, PT.X mempunyai karyawan bernama Doni, pada tahun 2022 Doni resign dari perusahaan, dan istrinya bekerja pada perusahaan yang sama dengan gaji 9.500.000. Doni mempunyai tanggungan 5 orang anak. Jadi cara perhitungan PTKPnya bagaimana ya Om?
apakah istrinya gabung NPWP? untuk tanggungan maksimal 3.
Tidak ada penjelasan mengenai NPWP nya digabungkan atau tidak Om. Kalau misalnya NPWPnya digabung cara perhitungan PTKP nya gimana Om? & Kalau misalnya NPWPnya tidak digabung cara perhitungan PTKP nya gimana? Mohon bantuannya Om🙏🏻
kalo digabung, PTKP suami K/I/3, istri TK/0. Jika dipisah maka suami K/3 dan istri TK/0. Selamat mengerjakan soal
Sore om, izin bertanya
cara cek npwp bagi warga negara asing bagaimana ya om? wna tersebut punya nik tapi tidak dengan kk
cek NPWP pada DJP online bagian rumah konfirmasi dokumen.
apa artinya : SPTSERVICE-00021: SPT Kurang Bayar PPN
Sesuai keterangannya, silahkan cek kembali nominal PPN yang dibayarkan, kode pajak dan masa pajak tersebut.
Om mau nanya om selain dari notifikasi email darimana lagi kita bisa dapatkan dokumen endorsment PPBJ karena infonya untuk sekarang SINSW sudah tidak bisa akses link dengan dokumen endorsment yang mau dicetak atau dilihat
Silahkan cek mengenai sosialisasi mengenai PPBJ https://pajakmania.com/sosialisasi-perpajakan/
Siang Om,
Untuk SPT Tahunan,
jika 2017 ada kompensasi kerugian Rp 120.000.000
lalu di 2018 ada laba, tetapi lupa dipakai kompensasi kerugian 2017.
apa kompensasi kerugian tahun 2017 bisa dikompensasi ke 2019?
bisa
Hallo om, mau tanya apa yang dimaksud dengan pokok pajak pada STP
Pajak yang harus dibayarkan diluar denda bunga dan adminsitratif.
contoh pokok pajak seperti apa ya om?
contohnya STP total 120.000 atas PPh 21 telat setor dengan rincian PPh 21 terutang Rp 100.000 dan dendanya Rp 20.000. Maka pokok pajaknya adalah PPh 21 terutang tersebut yakni Rp 100.000
pa kalo ppn 2018 sbelum nya KB setelah di betulkan menjadi LB apa kompensasi bisa dimasukan ke 2022 ?
tidak bisa
saya juga mengalami kendala yang sama Faktur Pajak Keluaran 070 tidak bisa diupload, tapi punya kami berupa jasa bukan barang gimana ya ? dasar SPPBnya menggunakan dokumen apa ? apakah bc 2.6.2 ? sudah coba input nomor pendaftarannya tetep gagal
Silahkan cek mengenai sosialisasi mengenai PPBJ https://pajakmania.com/sosialisasi-perpajakan/
Ompa mau nnya, klo perusahaan jasa konsultasi lingkungan hidup, pengolahan limbah,. Dan di invoice nya pengurusan penyusunan dokumen rincian teknis limbah B3 dan pengintegrasian limbah B3 ke dlm persetujuan RKL-RPL . Itu dimasukiin ke jasa konsultan kah atau ke jasa pengolahan limbah ompa?
jasa konsultasi atau pilih klasifikasi Jasa dalam PPh 23 yang paling mendekati
Selamat pagi Om Pimpa,
Permisi om, mau nanya mengenai penggenaan pajak umkm final pada perusahaan
untuk umkm final ini, perusahaan wajib bayar tiap bulan sesuai omsetnya ya om ?
kalau misalnya telat bayar apakah ada sanksi atau dendanya om ? kalau boleh om, apakah boleh minta contoh pembayaran yang sudah lewat jatuh temponya om ?
Terus om, untuk perusahaan, pajak – pajak apa yang saja yang perlu dibayar ya om ?
Terima kasih banyak om
PPh final UMKM wajib dibayarkan setiap bulannya sesuai dengan omset jika terlambat maka ada denda. Pajak yang dibayarkan perusahaan tergantung detail transaksi yang dilakukan
Om Pimpa mau nanya, untuk pph 15 dilaporkan oc freight atau total semua biaya?
Makasih Om
total biaya tersebut atas apa saja? PPh 15 atas freight saja
yang pph 15nya om
PPh 15 dikenakan atas freight saja
Kak bagaimana jika bulan oktober ini kita sudah selesai pelaporan pajak tetapi ada faktur yg harus kita keluarkan lagi di bulan oktober dan ternyata status kurang bayar kapan kita lakukan pembayarannya?
melakukan pembetulan SPT PPN Oktober tersebut, atas KB masa Oktober dapat dilunasi sebelum 30 Nov 2022.
siang om
om mau tanya harga sewa ruko 50.000.000
trus untuk angka buat billing 4 ayat 2 nya gimana yah om angkanya ?
angka nilai kotornya om dari mana ?
PPh 4(2) 10% dari DPP