Tanya Om Pimpa
Mau tanya-tanya tentang pajak? Yuk langsung aja ketik dibawah. Yg penting jangan tanya jodoh ya, om juga mau. Kalau mau tanya, tolong yg spesifik ya. Kalau om sudah jawab nanti akan ada email notif ya. Jadi pastikan tidak salah ketik email. Biasanya om akan jawab kurang dari 1 hari, tapi kalau lebih mohon maklum ya, mungkin om sedang bersih-bersih rumah, rumah om besar soalnya.
Makan rujak, digangguin hantu
Tanya pajak, sini om bantu
Om Pimpa punya cerita nih, disimak yaaa
Suatu hari ada orang sakit yang mengunjungi dokter, lalu kepada dokter dia hanya bilang “saya sakit, saya mau obat”. Dari perkataan itu tentunya dokter akan balik bertanya dulu tentang detil sakitnya apa sebelum dapat memberikan obat yg cocok. Hal ini tentunya sangat wajar yaaa.
Nah dalam dunia pajak, cerita sejenis itu juga berlaku. Pertanyaan atau informasi yang belum detil tidak akan dapat dijawab bagaimana perlakuan pajaknya. Terima kasih kepada sahabat-sahabat Om Pimpa yang telah bertanya dengan detil, semoga sehat dan lancar yaa cari cuannya, hihihi
selamat pagi, mau nanya saya kan masih input faktur keluaran di ekftur dan pas di input gagal. lalu kita baru daftar coretax, nah singkat cerita pas masa impor, tiba” yang di efaktur nge link ke coretax itu bagaimanaya?
mau tanya kode objek pph21
yg dulu nya 21-100-09 sekarang jd berapa?
apakah yang dimaksud untuk kode objek pada sistem coretax?
ETAX-API-00023: Tidak Dapat Menggambil Data dari Bea Cukai, Silahkan Coba Lagi
om mau tanya kalau error gini itu kenapa ya?
dapat dicoba kembali, pastikan koneksi internet stabil
Halo om. Misalkan atas project dibulan desember yang baru selesai di januari, diberikan bonus thd karyawan yang baru dibayar di januari. Maka utk perhitungan pph 21nya sendiri apakah masuk masa desember atau januari
pengakuan biaya untuk bonusnya kapan? di desember atau di januari? PPh 21 nya mengikuti pengakuan bonus itu
hai om pimpa,kalau besar kecilnya pembayaran PPN itu tergantung apa ya?
harga jual/DPP
Siang Om, ijin bertanya :
Jika sebuah hotel berbentuk PT, memberikan fasilitas breakfast kepada pelanggannya, Apakah atas pengeluaran breakfast tersebut boleh dibiayakan secara fiskal? Sebagai info tambahan breakfast itu tdk dimasak oleh hotel tetapi dibeli dari restoran lain (pengusaha umkm disekitarnya)
Terimakasih om..
fasilitas breakfast untuk pelanggan dapat masuk ke biaya entertainment, biaya entertainment masuk ke koreksi fiskal positif jika tidak ada daftar nominatif
Pagi Om,
Izin tanya terkait signer Faktur Pajak, Apakah resiko yang di hadapi karyawan yang diberikan kuasa tersebut .
Terima kasih,
risiko yang dimaksud bagaimana?